Tata Cara I’Tikaf Dalam Islam

I’tikaf merupakan salah satu amalan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pad sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Apalagi, i’tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan memiliki hubungan tertentu dengan malam Lailatul Qadar.

Tata Cara Iktikaf di Masjid dan Rumah, Ketahui Keutamaannya

Bola.com, Jakarta – Iktikaf adalah berdiam diri di masjid atau rumah disertai dengan niat hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Berikut ini rangkuman tentang tata cara Iktikaf di masjid dan rumah, seperti disadur dari Liputan6.com, Kamis (6/5/2021).

Cara Iktikaf di Masjid saat Bulan Ramadan yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Bola.com, Jakarta Secara terminologi, iktikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Berikut ini cara iktikaf di masjid saat bulan Ramadan yang wajib diketahui umat Muslim, disadur dari laman Liputan6, Jumat (22/4/2022).

Tata Cara I’tikaf: Niat, Syarat, Rukun dan Tempat Pelaksanaanya Lengkap

Berdiam diri merujuk pada tidak keluar masjid karena sibuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunah. Dalam hadits yang diceritakan Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW melakukan i’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Sebagai umatnya, semua tingkah laku Nabi SAW menjadi panutan dan pedoman dalam hidup.

Bagi yang ingin melaksanakan sunah Nabi SAW, berikut penjelasan tata cara dan pelaksanaannya

Rukun adalah semua hal dalam ibadah yang telah menjadi bagian sehingga tak mungkin dipisah. Ulama mahdzab Hanafi, Syafi’i, Hanbali menjelaskan i’tikaf bisa dilakukan satu jam (Sa’ah) pada siang atau malam hari. Dikutip dari situs Institut Agama Islam An Nur Lampung, ulama madzhab Maliki ada yang berpendapat i’tikaf dilakukan sehari semalam tanpa putus. Bila diambil jalan tengahnya, i’tikaf bisa dilakukan satu, dua, atau tiga jam.

Dengan penjelasan ini, semoga tiap muslim dimudahkan untuk i’tikaf di 10 hari terakhir Ramadan. Dalam situ hadits dikisahkan, Nabi sangat menjaga ibadah ini meski bersifat sunah

Artinya: Ubay bin Ka’ab RA berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW i’tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadan.

I’tikaf di Masjid: Pengertian, Hukum, Rukun, Syarat dan Pembatalannya

Bila dikaitkan dengan kata “‘ala” menjadi “akafa ‘ala al-amr” artinya menetapi. Pengembangan kalimat itu menjadi i’takafa-ya’takifu-i’tikafan artinya tetap tinggal pada suatu tempat.

Kalimat I’takafa fi al-masjid berarti “tetap tinggal atau diam di masjid”.

Menurut pengertian istilah atau terminologi, i’tikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. dengan beribadah, dzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela. Hukum i’tikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Beri’tikaf di luar bulan Ramadhan, dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.: menjumpai banyak tirai dipasang, lalu beliau bertanya: “Apakah memasang tirai-tirai itu kamu pandang sebagai suatu kebaikan?”. Kemudian beliau beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal (sebagai gantinya)”. I’tikaf di masjid menjadi batal disebabkan oleh: (1) Bercampur dengan istri, berdasarkan firman Allah SWT. apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”.

Tata Cara I’tikaf: Niat, Syarat, Rukun dan Tempat Pelaksanaanya Lengkap

Berdiam diri merujuk pada tidak keluar masjid karena sibuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunah. Dalam hadits yang diceritakan Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW melakukan i’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan. Sebagai umatnya, semua tingkah laku Nabi SAW menjadi panutan dan pedoman dalam hidup. Bagi yang ingin melaksanakan sunah Nabi SAW, berikut penjelasan tata cara dan pelaksanaannya

Rukun adalah semua hal dalam ibadah yang telah menjadi bagian sehingga tak mungkin dipisah. Ulama mahdzab Hanafi, Syafi’i, Hanbali menjelaskan i’tikaf bisa dilakukan satu jam (Sa’ah) pada siang atau malam hari.

Dikutip dari situs Institut Agama Islam An Nur Lampung, ulama madzhab Maliki ada yang berpendapat i’tikaf dilakukan sehari semalam tanpa putus. Bila diambil jalan tengahnya, i’tikaf bisa dilakukan satu, dua, atau tiga jam.

Dengan penjelasan ini, semoga tiap muslim dimudahkan untuk i’tikaf di 10 hari terakhir Ramadan. Dalam situ hadits dikisahkan, Nabi sangat menjaga ibadah ini meski bersifat sunah Artinya: Ubay bin Ka’ab RA berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW i’tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadan.

Tata Cara Itikaf untuk Laki-Laki / Perempuan, Syarat, Doa

JAKARTA, iNews.id – Itikaf merupakan salah satu amal ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Namun, ada tata cara itikaf untuk laki-laki / perempuan, syarat, dan doa yang perlu diketahui.

Itikaf boleh dilakukan kapan saja tidak hanya di Bulan Ramadhan. Secara istilah, Itikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat. Orang yang beritikaf itu memiliki misi yaitu berupaya menyamakan dirinya layaknya malaikat yang tidak bermaksiat kepada Allah, mengerjakan semua perintah Allah, bertasbih siang malam tanpa henti. Berikut Tata Cara Itikaf untuk laki-laki / perempuan, syarat, dan doa:

Berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit ( Sekitar 5 detikkan ) Saat itikaf dianjurkan untuk lebih banyak berdiam diri dan memohon ampunan pada Allah

Tata Cara I’tikaf di Bulan Ramadan: Rukun, Niat, Hal yang Membatalkan

Bisnis.com, JAKARTA – I’tikaf merupakan salah satu amalan sunnah yang disarankan oleh Rasulullah SAW selama bulan suci Ramadan. I’tikaf dapat diartikan kegiatan berdiam diri di masjid selama yang disertai dengan niat. Kendati termasuk amalan sunnah yang bisa dilakukan kapan saja, i’tikaf lebih dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat.

Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin. Hal itu dilakukan demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah SWT.

Kemudian, syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.

Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri. Kapan pun di antara kesembilan perkara itu menimpa seseorang yang beri’tikaf maka batallah i’tikafnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Puasa Ramadan masjid

Written by Albara

Jadilah yang terbaik di mata Allah,
Jadilah yang terburuk di mata sendiri,
Jadilah sederhana di mata manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Doa Ketika Telinga Berdenging Arab

Doa Agar Menjadi Percaya Diri